Sejarah Pengadilan
SEJARAH PENGADILAN NEGERI TRENGGALEK
Pengadilan Negeri Trenggalek, telah berdiri sejak jaman pemerintahan Belanda. Pada tahun 1949 dimasa kepemimpinan Ketua Pengadilan R. KOESWO, Pengadilan Negeri Trenggalek yang mencakup wilayah hukum Kabupaten Trenggalek dipandang kurang efektif, sehingga pada saat itu pelaksanaan dan fungsinya dijadikan satu dan berada dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tulungagung. Akan tetapi oleh karena jarak tempuh yang jauh dan terbatasnya alat transportasi dari Kabupaten Trenggalek ke Kabupaten Tulungagung ataupun sebaliknya, kemudian pada tahun 1963, Pengadilan Negeri Trenggalek dipisah kembali dari Pengadilan Negeri Tulungagung dan mulai berkantor di Jalan KH. Agus Salim Trenggalek di bawah pimpinan Ketua Pengadilan R. KADAROESMAN (1963-1968).
Dalam prakteknya, Pengadilan Negeri Trenggalek sejak tahun 1963 tersebut belum memiliki gedung kantor tetap dan permanen, serta sering berpindah-pindah dengan ruang sidang yang menjadi satu dengan Kantor Kejaksaan Negeri Trenggalek. Selanjutnya pada tanggal 3 Juni 1963, Pengadilan Negeri Trenggalek dipindahkan ke Kantor Lembaga Pemasyarakatan Trenggalek selama 3 (tiga) bulan, dan pada bulan September 1963 dipindahkan lagi ke Sawo Jajar, Kelurahan Ngantru sampai dengan tahun 1965.
Foto Pengadilan Negeri Trenggalek Tahun 1970 sampai dengan Tahun 2014
Pada tahun 1970 ketika Pengadilan Negeri Trenggalek dipimpin oleh SOERATIN HADI KOESWOYO, SH., sebagai Ketua Pengadilan Negeri (1968-1971), Gedung Pengadilan Negeri Trenggalek dibangun di Jalan Dewi Sartika No. 1 Trenggalek oleh Pengadilan Tinggi Surabaya yang pembangunannya selesai pada akhir tahun 1970 dan diresmikan penggunaannya oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Departemen Kehakiman Republik Indonesia di Jakarta, dimana sejak saat itu, Pengadilan Negeri Trenggalek secara resmi menempati gedung tersebut secara tetap. Pada tahun 2013, gedung Pengadilan Negeri Trenggalek dipugar dan disesuaikan dengan prototype gedung peradilan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung, dimana pembangunannya selesai pada tahun 2014 dan dipergunakan untuk melayani masyarakat pencari keadilan sampai dengan sekarang.
"Gedung Pengadilan Negeri Trenggalek tahun 2014 mengacu Prototype gedung peradilan sesuai ketetapan Mahkamah Agung RI hingga sekarang"
Demikianlah sejarah singkat Pengadilan Negeri Trenggalek yang memiliki "Visi Dan Misi" untuk mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Profesional, Ramah, Informatif, Melayani, Akuntabel